ibnjaldun.com

Tangis Nella Marsella PNS yang Polisikan Jaksa usai Dituduh Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran

Nella Marsella Tangis Nella Marsella PNS yang Polisikan Jaksa usai Dituduh Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran/Foto: YouTube

Jakarta, News -

Nella Marsella merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) yang belakangan viral.

Dia viral setelah dituding menggunakan mobil dinas untuk pacaran oleh rekan kerjanya, seorang jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar.

Jovi melalui sebuah unggahan media sosial menyebarkan dugaannya atas penyalahgunaan yang dilakukan oleh Nella. Nella kemudian mendapat perundungan secara daring hingga akhirnya melaporkan Jovi ke polisi.

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun mendapat perhatian Komisi III DPR. Audiensi yang mempertemukan Nella dan Jovi pun digelar di Gedung DPR, Senayan, Kamis (21/11).

Dalam audiensi tersebut, Nella sempat terisak saat menjelaskan duduk permasalahannya dengan Jovi. Ia mengeluhkan sikap Jovi selaku pemilik jabatan di dirinya yang tidak menegur kesalahnnya secara langsung.

"Saya tidak punya kebijakan. Saya adalah bawahan Jovi di kantor. Apabila memang menurutnya saya salah, Pimpinan, tidak ada salahnya untuk dia membilang langsung kepada saya, Pimpinan. Tidak harus dimasukkan saya di medsosnya, Pimpinan," kata Nella dalam video potongan audiensi yang beredar di YouTube.

"Saya di sini sangat merasa banyak dirugikan, Pimpinan, atas postingan si Jovi terhadap saya, Pimpinan. Saya dicaci, saya dipandang rendah, Pimpinan. Saya sampai di-bully di medsos saya, atas postingannya yang berkata tidak senonoh terhadap saya, dan memposting muka saya di medsosnya, Pimpinan," lanjut Nella sambil menangis.

Lebih lanjut, Nella mengaku dirinya melaporkan Jovi karena dukungan dari keluarga, bukan dari intervensi pihak lain.


"Saya melaporkan ke kantor polisi tidak ada intervensi dari siapapun pimpinan. Saya melakukan, melaporkan ke polisi itu adalah atas dukungan dari keluarga saya, Pimpinan," jelasnya.

Sebelumnya pada Mei 2024, Jovi mengungah sebuah unggahan yang memiliki narasi menuduh mobil Kepala Kejari digunakan untuk berpacaran oleh staf di Kejari, yakni Nella.

Dalam unggahan itu, Jovi memajang foto Nella yang ia ambil dari TikTok dan menggunakan narasi bahwa Nella melakukan pelanggaran.

Atas tindakannya, Jovi dipoliskan Nella dan dijerat Pasal 27 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat