Terbukti Terlibat Kasus Narkoba hingg LGBT, 31 Polisi Dipecat Kapolda Metro Jaya
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba hingg LGBT, 31 Polisi Dipecat Kapolda Metro Jaya / Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya)Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah melakukan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap anggota polisi yang dianggap bermasalah. Total ada 31 anggota polisi yang dipecat secara tidak hormat.
"Jumlah anggota yang di-PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang. Dengan rincian 5 orang anggota Satker Mapolda dan 26 anggota Satker jajaran Polres Polda Metro Jaya," ucap Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya, dilansir dari DetikNews, Selasa (7/1).
Upacara PTDH tersebut diselenggarakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1) kemarin. Irjen Karyoto menyebut anggota yang terkena PTDH tersandung masalah yang berbeda, mulai dari narkoba hingga penyimpangan seksual.
"Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri dan 1 orang terlibat LGBT," bebernya.
Tentu saja Irjen Karyoto sangat menyayangkan atas pelanggaran yang dilakukan 31 anggota polisi tersebut. Ia pun menegaskan bahwa anggota polisi harus menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," tuturnya.
Tak lupa, Irjen Karyoto menghimbau kepada Komandan atau Kepala Satuan untuk melakukan pengawasan terhadap para anggota polisi. Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan Waskat (pengawasan melekat) dan Wasdal (pengawasan dan pengendalian) secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," tegas Irjen Karyoto.
"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," pungkasnya.
(kpr/fik)