
Diciduk Polisi Syariah, Selebgram Aceh Siap Dihukum hingga Nonaktifkan Akun Medsos

Seorang selebgram bernama Mira Ulfa menjadi viral atas aksinya mengaji dengan iringan musik DJ saat siaran langsung di TikTok. Dalam video yang beredar, terdengar Mira memutarkan musik DJ yang diselingi dengan pembacaan taawuz dan basmalah.
Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WG) lalu turun tangan untuk memeriksa Mira Ulfa. Setelah diperiksa, Mira menyampaikan permintaan maaf.
Mira juga membuat surat pernyataan yang diteken di atas meterai setelah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP dan WH Aceh. Surat itu berisi tujuh poin.
"Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya," kata Mira saat membacakan poin ketujuh pernyataan tersebut, dilansir detikSumut, Selasa (21/1).
Mira bersedia diproses hukum bila melanggar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dia juga mengaku tidak akan melakukan upaya tuntutan adat maupun tuntutan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, siaran langsung yang menuai kontroversi itu dilakukan pada Minggu 12 Januari lalu. Dia mengaku tidak sengaja melakukan itu.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan saat live di Tiktok," ujar Mira.
Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin mengatakan dalam pemeriksaan terungkap kejadian tersebut terjadi secara spontanitas. Mira disebut tidak merencanakan membacakan taawuz dan basmalah diiringi musik DJ dengan pakaian ketat saat melakukan siaran langsung.
"Kami sudah memeriksa, memang terjadi spontanitas, kemudian kekhilafan dan masih kurangnya pengetahuan tentang beragama," jelas Pj Bupati Bireuen tersebut.
Mira akan menjalani pembinaan yang dilakukan polisi syariah Aceh Timur. Kejadian serupa diharapkan tidak terulang di kemudian hari.
(yoa/and)Terkini Lainnya
Selebgram asal Brazil Rela Jemur Alat Kelamin demi Tingkatkan Libido
Jumat, 04 Dec 2020 19:15 WIBIni Alasan Sarah Salsabila Unggah Video Lelang Keperawanan
Kamis, 21 May 2020 08:10 WIBKronologi PHK Massal TVRI & RRI: Efisiensi Anggaran, Kena Sindir hingga Batalkan Pemecatan
Jumat, 14 Feb 2025 17:00 WIBIni Cara Buat Video AI Kungfu yang Viral di TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan
Kamis, 13 Feb 2025 14:15 WIBSatukan Kasur di Hotel Sukabumi, Pengunjung Ini Kena Denda Rp1 Juta
Rabu, 12 Feb 2025 21:30 WIB