ibnjaldun.com

Mahalini Masih Ikut Jalani Tradisi Hindu usai Mualaf, Bagaimana dalam Islam?

Gaun resepsi Mahalini di Bali. Mahalini Masih Ikut Jalani Tradisi Umat Hindu Usai Mualaf, Begini Kata Al-Qur'an / Foto: Instagram/@axioo @hiantjen @dhirmanputra

Jakarta, News -

Rizky Febian yang kini sudah resmi menjadi suami Mahalini, dikabarkan ikut menjalani adat istiadat sang istri di Bali. Hal ini terlihat dalam video yang diunggah akun @denpasarviral.

Sebagai informasi, Mahalini lahir dari keluarga yang menjunjung tinggi adat istiadat dalam bermasyarakat. Tentu saja sebagai suami, Rizky Febian ikut menghargai adat istrinya dengan turut serta dalam upacara mamukur di Bali.

Mamukur adalah sebuah tradisi adat yang dilakukan setelah Ngaben. Upacara ini dilakukan untuk mengingatkan lagi kesucian roh yang telah diaben.

ADVERTISEMENT

Pada video yang diunggah, Rizky Febian dan Mahalini berangkat berdua naik motor menuju upacara mamukur di pantai. Momen tersebut bahkan disebut romantis oleh netizen.

"SO SWEET MOMEN GEK LINI DAN BLI RIZKY NAIK MOTOR MENUJU PANTAI SAAT UPACARA MAMUKUR, KAMIS (13/06/2024)," tulis akun tersebut sebagai keterangan video.

[Gambas:Instagram]




Melihat momen ini, ada netizen yang berkomentar soal toleransi yang dilakukan Mahalini dan Rizky Febian terhadap adat Bali.

Pasalnya, Mahalini dikabarkan sudah menjadi seorang mualaf jelang pernikahannya dengan Rizky Febian pada 10 Mei lalu.

"Jngan dikit² agama, agama semua baik biarkan saja dia menjalani hidupnya kita bukan tuhan yg bisa menghakimi seseorang," tulis @dexx***.

Lalu, bagaimana menurut Al-Qur'an terkait umat Muslim yang mengikuti tradisi adat agama lain?

Al-Qur'an Soal Muslim Ikuti Tradisi Adat Agama Lain

Seorang Muslim ternyata dilarang dan tidak diizinkan untuk mengikuti tradisi atau adat agama lain. Hal ini diterapkan dalam Islam karena bermaksud untuk melindungi umatnya agar tidak terpengaruh dengan kesesatan syi'ar agama lain.

Selain itu, larangan ini juga sudah tertuang dalam surah Al Furqon ayat 72.

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon: 72).

Az zuur yang disebutkan surah Al Furqon ayat 72 itu menurut pakar tafsir seperti Abul 'Aliyah, Thowus, Muhammad bin Siirin, Adh Dhohak, dan Ar Robi' bin Anas adalah perayaan orang musyriik.

Berdasarkan ayat ini, bisa dipahami bahwa sifat orang mukmin tidaklah menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal, Paskah, hingga tahun baru Masehi.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat