ibnjaldun.com

Tak Terima Kontrak Diputus Sepihak, Razman Arif Gugat Richard Lee Rp20,7 M

Razma Arif Nasution jenguk Richard Lee di Polda Metro (Yogi/) Tak Terima Kontrak Diputus, Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Rp20,7 M / Foto: Razma Arif Nasution jenguk Richard Lee di Polda Metro (Yogi/)

Jakarta, News -

Dokter Richard Lee digugat oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court.

"Terkait dengan dr Ricard Lee, hari ini resmi kami mengajukan gugatan dan atau mendaftarkan gugatan," kata Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Gugatan diajukan Razman Arief Nasution terkait wanprestasi. Razman mengaku tidak terima diputus secara sepihak sebagai kuasa hukum Richard Lee.

ADVERTISEMENT

"Itu gabungan dari kerugian materiil dan immateriil. Jadi materiilnya Rp5,7 miliar, immateriilnya Rp15 miliar," ujar Bintomawi Siregar, tim kuasa hukum Razman Arief.

Razman Arif Nasution (Rakha AD/detikcom)Razman Arif Nasution (Rakha AD/detikcom)/ Foto: Razman Arif Nasution (Rakha AD/detikcom)

Nantinya, Razman Arief Nasution dan tim kuasa hukumnya tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatanya terhadap Richard Lee.

"Hati-hati dalam memutus kuasa ke lawyer, tidak bisa sembarangan," ucap kuasa hukum Razman lainnya, Leo Situmorang.

Razman Arief Nasution pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri pada 2020.

Awalnya hubungan Razman Arif dan Richard Lee masih berjalan seperti biasa. Namun, Richard Lee memutus hubungan dengan Razman Arif usai ditahan pada 27 Desember 2021.


Sikap Richard Lee tersebut membuat Razman Arif geram dan ia meminta mantan kliennya itu untuk mengganti biaya jasa pengacara.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat