ibnjaldun.com

Sosok & Tampang Ustaz Muflih yang Kritik UAH gegara soal Musik

Ustaz Adi Hidayat Sosok & Tampang Ustaz Muflih yang Kritik UAH gegara soal Musik / Foto: Youtube Ustaz Adi Hidayat

Jakarta, News -

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjadi sorotan setelah terlibat perdebatan keras dengan Ustaz Muflih Safitra yang beraliran Salavi, soal hukum musik dalam Islam.

Ustaz Muflih membantah pernyataan UAH soal ceramahnya mengenai hukum diperbolehkannya musik dalam Islam.

Ia menyebut bahwa musik adalah haram dalam Islam dan menyebut UAH tidak bisa membedakan syair serta pemusik.

ADVERTISEMENT

"Emang berdalilnya beliau (UAH) ini banyaknya di cocoklogi, dipaksakan, tidak berlandaskan manhaj salafus shalih, tidak menyandarkan pemahamannya pada para ulama yang mu'tabar, para ulama yang benar-benar ahli tafsir," ujar Ustaz Muflih Safitra.

Bahkan, Ustaz Muflih bertanya-tanya soal siapa ulama ahli tafsir yang menyatakan bahwa surat Asy Syu,ara sebagai surat musik seperti yang diucapkan UAH.

"Semoga kepintaran beliau diberikan hidayah, semoga dengan bertambahnya hidayah beliau bisa berdakwah dengan benar," katanya.

Tentu saja, ucapan Ustaz Muflih terhadap UAH ini menjadi sorotan. Netizen bahkan mencari tahu soal latar belakangnya.

Melansir dari berbagai sumber, Ustaz Muflih Safitra lahir pada 19 Juli 1984 di Balikpapan. Ia sudah memulai kegiatan ceramah sejak masih duduk di bangku tsanawiyah.


Ustaz Muflih dikenal sering berceramah keliling di bulan Ramadan. Ia juga beberapa kali membuntuti sang ayah berceramah di berbagai tempat di Balikpapan.

Kemudian, ia berkuliah di UII Yogyakarta dengan menyelesaikan studi dalam kurun waktu 3 tahun 5 bulan. Lalu ia menjalani pekerjaan sebagai PNS di Pemkot Balikpapan.

Walau menjadi seorang PNS, Muflih tetap tidak berhenti berdakwah. Ia bahkan sempat meraih juara 1 lomba menghafal Al Qur'an untuk PNS Balikpapan dan mendapatkan hadiah umrah dari pemerintah.

Setelah menyelesaikan umrah, Muflih mendapatkan beasiswa magister di King Saud University, Arab Saudi untuk gelar S2. Ia juga berhasil menamatkan kuliahnya dengan masa studi tercepat.

[Gambas:Instagram]



Namun, Muflih Safitra yang saat itu sudah golongan III B memutuskan berhenti menjadi PNS dan fokus berkuliah.

Hal tersebut membuatnya harus mengganti uang penalti Rp87 juta ke pemerintah sebagai bentuk pengembalian gaji yang ia terima semasa berkuliah di Arab Saudi.

Muflih yang tidak mampu mengembalikan uang sebesar itu, mendapat bantuan dari temannya agar bisa membayar denda ke pemerintah.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat